sebutkan tata urutan perundang-perundang di Indonesia
Jawaban:
1.Makna Tata Urutan Peraturan Perundang 2.Undangan di Indonesia.
3.UUD 1945.
4.Ketetapan MPR.
5.Undang Undang (UU)
6.Peraturan Pemerintah Pengganti UU (PERPU)
7.Peraturan Pemerintah dan Keputusan Presiden.
8.Peraturan Daerah.
Penjelasan:
semoga membantu yahh
Jawaban:
- Makna Tata Urutan Peraturan Perundang Undangan di Indonesia. ...
- UUD 1945. ...
- Ketetapan MPR. ...
- Undang Undang (UU) ...
- Peraturan Pemerintah Pengganti UU (PERPU) ...
- Peraturan Pemerintah dan Keputusan Presiden. ...
- Peraturan Daerah.
Penjelasan:
Semoga membantu
maaf jika salah